Kabupaten Musi Rawas Utara (disingkat Muratara) adalah Daerah Otonom Baru (DOB) di Sumatera Selatan, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten induknya yaitu Kabupaten Musi Rawas. Ibukota kabupaten ini terletak di Rupit, dan memiliki jumlah penduduk ± 195.000 jiwa.
Geografis
Daerah Musi Rawas Utara meliputi wilayah seluas 600.865,51 hektar secara keseluruhan. Wilayah terluas dimiliki oleh kecamatan Ulu Rawas yaitu seluas 24,18 persen dari total luas wilayah kabupaten.
Lahan di wilayah Musi Rawas Utara sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian bukan persawahan, yang mencapai 48,45% dari luas total. 21,75% di antaranya adalah lahan perkebunan, baik yang dimiliki dan dikelola oleh rakyat maupun pengusaha. Di sisi lain, lahan yang digunakan untuk persawahan hanya 0,97% dari total luas kabupaten.
Wilayah Kabupaten Musilawas Utara dialiri oleh dua sungai besar yang pada umumnya dapat dilayari, yaitu sungai Rupit dan sungai Rawas. Selain itu, ada sungai-sungai lain yang merupakan anak sungai dari sungai-sungai besar tersebut.
Selain sungai-sungai besar, kabupaten ini juga memiliki beberapa danau, antara lain Danau Raya di Kecamatan Rupit. Danau ini tidak hanya sebagai penampung air, tetapi juga menjadi potensi wisata di kawasan Musi Rawas utara.
Batas Wilayah
Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Berbatasan dengan Provinsi Jambi di sebelah utara
- Berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin di sebelah timur
- Berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas di sebelah selatan
- Berbatasan dengan Provinsi Bengkulu di sebelah barat
Logo Kabupaten Musi Rawas Utara
Arti Logo Kabupaten Musi Rawas Utara
- Bentuk perisai, perisai adalah lambang pertahanan
- Tulisan “Musi Rawas Utara” adalah nama kabupaten
- Bendera Indonesia
- Bukit, tonggak sejarah masyarakat Karang Jaya dan Ulu Rawas
- Jembatan Muara Rupit, Jembatan bersejarah di Muratara
- Persawahan, merupakan lumbung pertanian rakyat dan masyarakat Mudi Rawas Utara
- Sungai, wilayah Musi Rawas Utara berbatasan dengan dua sungai, yaitu sungai Rupit dan sungai Rawas
- Jalan Raya, jalan lalulintas yang menghubungkan antar kota
- 10 tangkai padi, melambangkan tanggal Undang-Undang No. 16 Tahun 2013 tentang pembentukan Musi Rawas Utara di provinsi sumatera selatan
- 7 tangkai kapas, melambangkan bulan juli Undang-Undang No. 16 Tahun 2013 tentang pembentukan Musi Rawas Utara di provinsi sumatera selatan
- 13 garis, melambangkan tahun Undang-Undang No. 16 Tahun 2013 tentang pembentukan Musi Rawas Utara di provinsi sumatera selatan
- 7 rantai, dimana saat Kabupaten muratara dimekarkan terdapat 7 kecamatan, juga sebagai ikatan persatuan dan silaturahmi semoga menjadi kabupaten yang cerdas dan beriman
- Pohon karet, salah satu ladang pertanian yang luas dan menjadi pekerjaan para petani Muratara
- Pohon sawit, salah satu ladang pertanian yang luas dan menjadi pekerjaan para petani Muratara
- Lambang pertambangan, pertambangan yang ada di kabupaten Muratara merupakan aset berharg Musi Rawas Utara
- Danau Rayo, salah satu objek bersejarah
- Berselang, adalah kebersamaan, bahu membahu, gotong royong dalam suatu kegiatan
- Serundingan, adalah kesepakatan.
Pariwisata Kabupaten Musi Rawas Utara
Beberapa objek wisata di Musi Rawas Utara yang menarik untuk dikunjungi diantaranya:
- Batu Ampar
- Danau Doson Lamo
- Danau Rayo
- Air Terjun Curug Sembilan
- Air Terjun Ulu Tiku
- DAM Bukit Ulu
- Air Terjun Sosokan
- Jerambah Lamo
- Candi Lesung Batu
- Arung Jeram Sungai Musi