Logo Kabupaten Aceh Selatan, dan Biografi Lengkap
Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum menjadi kabupaten otonom, calon wilayah Kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Barat. Pembentukan Kabupaten ini ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Darurat No. 7 tahun 1956 pada 4 November 1956. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 4.173,82 km² dan dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 238.801 jiwa.
Pada tanggal 10 April 2002, Kabupaten ini resmi dimekarkan, sesuai dengan Undang-Undang RI No. 2002 menjadi 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terpadat adalah Kecamatan Labuhan Haji, disusul oleh Kecamatan Kluet Utara. Di sisi lain, kecamatan Sawang memiliki jumlah penduduk terkecil. Sebagian besar penduduk terpusat di sepanjang jalan raya pesisir dan tepi sungai.
Geografi Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues di sebelah utara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di sebelah timur, Kabupaten Aceh Singkil dan Samudera Indonesia di sebelah selatan, dan Kabupaten Aceh Barat Daya di sebelah barat.
Topografi
Kondisi topografi di Kabupaten Aceh Selatan sangat beragam, terdiri dari dataran rendah, berbukit, bergelombang dan pegunungan dengan kemiringan yang sangat terjal/curam. Dari data yang diperoleh, kondisi topografi dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal mencapai 63,45%, sedangkan yang berupa dataran hanya sekitar 34,66% dengan kemiringan lahan dominan adalah pada kemiringan 40% dengan luas sekitar 254.138.39 ha, terkecil dengan kemiringan 8-15% seluas 175.04 hektar selebihnya tersebar pada berbagai tingkat kemiringan.
Dilihat dari ketinggian tempat (di atas permukaan laut), ketinggian 0 sampai 25 meter memiliki luas terbesar yakni 152.648 hektar (38,11%), dan terkecil adalah ketinggian 25 sampai 100 meter dengan luas 39.720 hektar (9, 92%). Jenis tanah di Kabupaten ini sebagian besar adalah podzolik merah kuning seluas 161,022 hektare, dan yang paling sedikit adalah jenis tanah regosol (hanya 5,213 hektare).
Melihat dari bentangan lautan dan daratan yang luas ini dinilai sangat strategis untuk mengembangkan bidang perikanan tangkap dan perikanan air tawar.
Demografi
Terdapat 3 suku asli di Kabupaten ini, yaitu suku Aceh (60%), suku Aneuk Jamee (30%) dan suku Kluet (10%). Suku Aneuk Jamee merupakan para perantau Minangkabau yang telah tinggal di sana sejak abad ke-15. Walau sudah tidak lagi menggunakan satuan adat matrilineal, tetapi mereka masih menggunakan bahasa Minangkabau dialek Aceh (Bahasa Aneuk Jamee) dalam percakapan sehari-hari.
Tempat Wisata di Kabupaten Aceh Selatan
Tempat wisata yang sering dikunjungi di Kabupaten Aceh Selatan diantaranya adalah Tapak Tuan Tapa, Pulau Dua, Gunung Lampu, Air Terjun Tingkat Tujuh, Pantai Batee Puteh, Pemandian Panjupian, Batee Meuncanang, Pantai Ujong Nibong, Pantai Sawang Biduk Buruak, Pantai Bakongan Timur, Wisata Pantai Seurudong, Danau Laut Bangko, Air Terjun Dingin, Jambo Panorama Hatta, Masjid Istiqamah, Pantai Ihok, Rantau Sialang, Puncak Grapella Tapaktuan, Danau Laut Bangko, Pantai Lhok Keutapang, Benteng Kerajaan Trumon, Pantai Taman Pala Indah, Pantai Suak Leube, dan Taman Nasional Gunung Leuser.